Home

Sosialisasi Mosi Tidak Percaya Kepada Seluruh Pemilik, Penghuni dan Penyewa di The Lavande Residences

Leave a comment

Sebagai follow-up penyampaian Mosi Tidak Percaya pada tanggal 15 Juni 2013 pada waktu pertemuan dengan developer, pengurus P3SRS dan pengelola, maka dilakukanlah sosialisasi informasi Mosi Tidak Percaya ini kepada seluruh Pemilik, Penghuni dan Penyewa di The Lavande Residences. Informasi telah disampaikan melalui papan pengumuman (kemudian dikarenakan pengelola melarang pemasangan pengumuman ini disebabkan tidak sesuai dengan kepentingan mereka – papan pengumuman ini selalu dikunci oleh pengelola, maka informasi surat Mosi Tidak Percaya ini terpaksa ditempelkan dibagian luar papan pengumuman seperti foto dibawah ini). Tentu saja bagi pengelola penyampaian Mosi Tidak Percaya ini dengan menempelkan di Papan Pengumuman tidak disukainya dan efeknya adalah surat Mosi Tidak Percaya tersebut dilepas oleh pengelola. Tetapi karena para penghuni The Lavande Residences berhak untuk mengetahui informasi ini, maka informasi Mosi Tidak Percaya ini ditempelkan kembali oleh team dari Forum Komunikasi 100% The Lavande Residences. Begitu juga seterusnya, hingga seluruh penghuni dapat mengetahui isi dari Mosi Tidak Percaya ini. Sosialisasi selanjutnya dilakukan dengan pemasangan spanduk di beberapa sudut di area bersama The Lavande Residences (Di area depan Circle K, pagar area lantai kayu dan didalam area lantai kayu). Spanduk ini untuk menginformasikan kepada seluruh penghuni bahwa belum ada kesepakatan mengenai kenaikan IPL (Pihak pengelola menyatakan telah ada musyawarah mufakat mengenai kenaikan IPL, padahal kami dari penghuni tidak pernah menyatakan seperti itu. Pihak pemilik dan penghuni The Lavande Residences menyepakati bahwa tarif IPL tetap Rp. 12.000,- per meter pada tanggal 20 April 2013 dan tidak ada perubahan hingga saat ini. Selain itu berdasarkan buku Tata Tertib The Lavande Residences untuk mobil pertama mendapatkan jatah 1 lot parkir dan hanya mobil kedua dan seterusnya yang berbayar (informasi detail ini dapat dilihat di https://thelavandepprs.wordpress.com/2012/07/18/acuan-parkir-gratis-di-the-lavande/). Selain itu juga disampaikannya rekaman video pada saat pertemuan dengan developer pada tanggal 15 Juni 2013 lalu dengan menggunakan layar lebar di area lantai kayu seperti gambar dibawah ini. Sehingga setiap penghuni The Lavande Residences dapat dengan mudah untuk melihatnya. Disini dapat dilihat kembali bagaimana Ketua P3SRS yang menjabat saat ini menyatakan menerima Mosi Tidak Percaya yang telah disampaikan oleh Pemilik dan Penghuni. Hanya sayangnya pihak pengelola tidak dapat menerima kenyataan ini dan menginformasikan hal sebaliknya melalui papan pengumuman. Isi dari pengumuman Mosi Tidak Percaya ini dapat dilihat dibagian bawah dari artikel ini. Serta yang tidak kalah penting adalah pengumuman atau surat Mosi Tidak Percaya ini telah disampaikan ke seluruh unit di Tower A, B dan C oleh perwakilan penghuni ditiap-tiap lantainya. Diharapkan dengan cara seperti ini seluruh Pemilik, Penghuni dan Penyewa di The Lavande Residences dapat mengetahui kondisi sebenarnya mengenai apartemen yang mereka miliki atau huni ini.
 
 
1Mosi Tidak Percaya di Papan Pengumuman
 
2Sosialisasi IPL dan Parkir
 
3Sosialisasi IPL dan Parkir
 
4Sosialisasi IPL dan Parkir di Lapangan Kayu
 
5Sosialisasi Hasil Pertemuan Dng Developer di Layar Lebaru
 
6Sosialisasi Hasil Pertemuan Dng Developer di Layar Lebar
 
7Sosialisasi Hasil Pertemuan Dng Developer di Layar Lebar
 
8Sosialisasi Hasil Pertemuan Dng Developer di Layar Lebar
 
9Pengumuman Mosi Tidak Percaya - Published
 
 
Gambar berikut menunjukkan mengenai team dari Forum Komunikasi yang sedang memberitahukan rencana pemasangan spanduk-spanduk di area bersama The Lavande Residences pada hari Sabtu, 22 Juni 2013 kepada pengelola di ruang customer service.
 
99MenginformasikanPemasanganSpandukKePengelola
 
 

Pengunduran Diri Ketua P3SRS dan Pembubaran P3SRS Bentukan Developer The Lavande Residences

Leave a comment

Pada tanggal 15 Juni 2013 telah dilakukan pertemuan antara Pemilik/Penghuni The Lavande Residences dengan Developer, pengurus P3SRS yang dibentuk di Smesco pada tanggal 16 Mei 2012 dan Pengelola Apartemen (Apartemen Manager) The Lavande Residences. Pertemuan tersebut membahas laporan keuangan oleh Developer selama sebelum serah terima antara Developer kepada Pengurus P3SRS bentukan tanggal 16 Mei 2012 hingga setelah dilakukan serah terima. Laporan Keuangan yang disampaikan oleh Developer, P3SRS periode awal dan Pengelola ini tidak dapat diterima oleh pihak Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences. Ditambah telah ditemukannya permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan keadaan bangunan di The Lavande Residences yang disampaikan dalam pertemuan ini. Sehingga Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences mengeluarkan MOSI TIDAK PERCAYA yaitu menolak dan tidak mengakui keberadaan Pengurus PPPSRS The Lavande Residences hasil bentukan PT Intersatria Budi Karya Pratama selaku pengembang pada tanggal 16 Mei 2012. Isi dari Mosi Tidak Percaya ini dapat dilihat di bagian bawah artikel ini. Mosi Tidak Percaya ini diikuti dengan pernyataan pengunduran diri oleh ketua P3SRS Bapak Setiarto Haryono. Tindak lanjut dari pengunduran diri ini adalah dibentuknya 11 orang tim caretaker yang merupakan Pemilik unit dan benar-benar bertempat tinggal di apartemen. Pengumuman pengunduran diri ini dapat dilihat di artikel dibagian bawah ini. Tim caretaker inilah yang memegang kepengurusan P3SRS setelah pertemuan tanggal 15 Juni 2013 lalu dan akan segera menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan The Lavande Residences untuk membentuk pengurus P3SRS yang baru. Foto-foto pertemuan tersebut adalah sebagai berikut:
 
 
MosiTidakPercaya1

MosiTidakPercaya2

MosiTidakPercaya3

MosiTidakPercaya4

MosiTidakPercaya5b

MosiTidakPercaya5

MosiTidakPercaya6

**********************************************************************************************************************
Jakarta, 16 Juni 2013
Nomor:           001/Caretaker/TLR/VI/2013

 

Perihal:           Pengumuman Pengunduran Diri Ketua P3SRS dan Pembubaran P3SRS Bentukan Developer The Lavande Residences

 

Kepada yang Terhormat:
Seluruh Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences
Jl. Prof. DR. Supomo No. 231
Jakarta Selatan 12870

 

Dengan hormat diumumkan hal-hal sebagai berikut:

 

1. Pada Sabtu, tanggal 15 Juni 2013, telah dilakukan pertemuan antara pihak developer yang membangun The Lavande Residences yakni PT Intersatria Budi Karya Pratama, P3SRS bentukan developer yang terpilih pada tanggal 16 Mei 2012, serta Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences untuk membahas pengelolaan dan laporan keuangan The Lavande Residences.
2. Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences pada pertemuan tersebut tidak mempercayai dan tidak menerima laporan yang dipaparkan oleh pihak Pengelola The Lavande Residences. Oleh karena itu Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences sepakat menyampaikan mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences terhadap P3SRS bentukan developer dan Pengelola The Lavande Residences (terlampir).
3. Ketua P3SRS bentukan developer Saudara Setiarto Haryono secara lisan telah menyampaikan persetujuannya untuk memenuhi mosi tidak percaya tersebut dengan MUNDUR dari jabatan sebagai Ketua P3SRS. Pernyataan tersebut disaksikan oleh Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences, Developer dan Pengelola. Hal ini juga telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan rekaman video.
4. Pada saat yang bersamaan telah dibentuk caretaker yang terdiri dari 11 (sebelas) orang Pemilik yang kesemuanya adalah penghuni The Lavande Residences. Caretaker bertugas dan berfungsi sebagai P3SRS sementara dan pengawas badan Pengelola The Lavande Residences.
5. Dengan demikian mulai tanggal 15 Juni 2013 pengelolaan The Lavande Residences berada dibawah pengawasan tim caretaker sampai dibentuknya P3SRS hasil pemilihan oleh Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences secepatnya.
6. Untuk kebaikan bersama, saran dan masukan Pemilik dan Penghuni kami tunggu melalui email fkp_thelavande@yahoo.com atau Pratiwi Soediono (C.2701) dengan alamat pratiwisoediono@yahoo.com

 

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui oleh seluruh Pemilik dan Penghuni The Lavande Residences.

 

a.n. Tim Caretaker The Lavande Residence

 

Azis Nurwahyudi

 

Tembusan:
1. Staf Ahli Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia
2. Gubernur Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Dirjen Listrik & Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
4. Deputi  Bidang Perumahan Formal Kemenpera
5. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
6. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
7. Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI)

 

***********************************************************************************************************************

 

Nomor :  14/SU/FKP/VI/2013                                                                    Jakarta, 15 Juni 2013

 

Kepada:
Pengurus P3SRS Apartemen The Lavande Residences
Jl. Prof. DR. Supomo No. 231
Jakarta 12870
 
U.p.:        Bapak Setiarto Haryono
                Ketua
 

 

Perihal : MOSI TIDAK PERCAYA TERHADAP KEPENGURUSAN P3SRS APARTEMEN THE LAVANDE RESIDENCES HASIL PEMILIHAN RAPAT   UMUM YANG DIADAKAN DI SMESCO, 16 MEI 2012

 

Dengan hormat,

 

  1. Menimbang     :
1. Penyelenggaraan rumah susun berazaskan keadilan dan pemerataan, keefisienan dan kemanfaatan, kemitraan, keserasian dan keseimbangan, keselamatan, kenyamanan, kemudahan, keamanan, ketertiban dan keteraturan;
2. Kepengelolaan yang tidak profesional dengan banyaknya kerusakan-kerusakan gedung dan infrastruktur menahun, pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan accountable (diantaranya hasil pengelolaan parkir oleh PT Securindo Packatama Indonesia);
3. Pemilihan P3SRS The Lavande Residences yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang telah dilakukan secara terorganisir, manipulatif  dan sistemik;
4. Susunan Pengurus P3SRS The Lavande Residences tidak mencerminkan keterwakilan Pemilik dan Penghuni;
5. Pengurus P3SRS The Lavande Residences tidak melibatkan Pemilik dan Penghuni dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan Pemilik dan Penghuni rumah susun (kenaikan IPL, pengenaan tarif dasar listrik);
6. Ketua P3SRS The Lavande Residences yang tidak memiliki unit dan berdomisili di The Lavande Residences pada saat terpilih menjadi Pengurus serta tidak memenuhi kewajiban membayar IPL, listrik dan air sebelum pemilihan Pengurus P3SRS The Lavande Residences yang tidak sesuai dengan AD/ART;
7. Tidak berfungsinya infrastruktur yang diperlukan guna kepentingan keselamatan Penghuni: alarm, hidran, pemadam kebakaran dan tidak terdapatnya petunjuk jalur evakuasi;
8. Pembuangan limbah laundry yang mengabaikan faktor kesehatan lingkungan, Penghuni dan pekerja;
9. Tidak terdapatnya Standard Operating Procedures (SOP) terutama yang berkaitan dengan keadaan darurat yang tersosialisasikan dengan baik kepada Pemilik dan Penghuni; dan
10. Kerusakan lift di Tower A, B dan C yang terjadi secara berkala.
B. Mengingat
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
2. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun; dan
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial Campuran Apartemen The Lavande Residences No. 12 Tanggal 16 Mei 2012 dibuat dihadapan P. Sutrisno A. Tampubolon, SH, Notaris di Jakarta.
C.    Memutuskan
1. Menolak dan tidak mengakui keberadaan Pengurus PPPSRS The Lavande Residences hasil bentukan PT Intersatria Budi Karya Pratama selaku pengembang pada tanggal 16 Mei 2012;
2. Membentuk Tim Caretaker yang akan bertugas sebagai pengawas sementara bagi Badan Pengelola sampai terpilihnya Pengurus P3SRS The Lavande Residences baru; dan
3. Membentuk Panitia Musyawarah yang beranggotakan Pemilik dan Penghuni yang akan mempersiapkan, mensosialisasikan dan menyelenggarakan Rapat Umum Tahunan (RUTA) untuk memilih Pengurus P3SRS The Lavande Residences baru dalam waktu maksimal 2(dua) bulan terhitung sejak tanggal surat ini dibuat.

 

Demikian mosi tidak percaya ini kami sampaikan.
 

 

Hormat kami,
FORUM KOMUNIKASI 100% PEMILIK DAN PENGHUNI APARTEMEN THE LAVANDE RESIDENCES

 

Monalisa Mochtar
                                                                                                          

 

Tembusan:
1. Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia
2. Gubernur Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Dirjen Listrik & Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
4. Deputi  Bidang Perumahan Formal Kemenpera
5. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
6. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
7. Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Indonesia (KAPPRI)